Deskripsi Pekerjaan
Berkarir dengan Teknologi Medis Terdepan
Mayapada Hospital Jakarta Selatan, sebagai bagian dari jaringan rumah sakit terkemuka di Indonesia, mengundang para profesional Radiografer yang ambisius dan berorientasi pada mutu untuk bergabung dengan tim diagnostik kami. Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan kelas dunia, dan Anda akan menjadi bagian integral dalam mewujudkannya. Dengan fasilitas pencitraan mutakhir dan tim multidisiplin yang solid, kami menawarkan lebih dari sekadar pekerjaan—kami menawarkan karir yang bermakna.
Jika Anda adalah seorang Radiografer yang detail, peduli terhadap keselamatan pasien, dan haus akan inovasi, inilah tempat yang tepat untuk mengembangkan kompetensi Anda. Daftarkan diri Anda sekarang dan jadilah bagian dari standar emas pelayanan radiologi di Indonesia!
Tanggung Jawab
- Melaksanakan prosedur radiologi diagnostik dan intervensi (X-Ray, CT Scan, MRI, Mammografi, dan Fluoroskopi) dengan standar kualitas dan keselamatan tertinggi.
- Mengoptimalkan teknik pencitraan dan positioning pasien untuk memastikan akurasi diagnostik sambil meminimalkan paparan radiasi sesuai prinsip ALARA.
- Melakukan uji fungsi dan kontrol kualitas peralatan radiologi secara berkala, serta melaporkan potensi bahaya atau malfungsi.
- Mengelola arsip citra digital (PACS) dan data administratif pasien dengan akurat, rapi, dan sesuai regulasi kerahasiaan medis.
- Berkontribusi dalam edukasi pasien, memberikan penjelasan prosedural yang empatik untuk mengurangi kecemasan dan meningkatkan kepatuhan.
- Berkoordinasi secara efektif dengan Dokter Spesialis Radiologi, perawat, dan dokter pengirim untuk kelancaran alur kerja diagnostik.
- Menjadi role model dalam penerapan budaya keselamatan (K3RS) dan pencegahan infeksi di area kerja radiologi.
- Berpartisipasi aktif dalam program pengembangan profesional berkelanjutan (CPD) dan pelatihan internal rumah sakit.
Kualifikasi
- Lulusan D3 atau S1 Program Studi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi (ATRO) dari institusi terakreditasi minimal B.
- Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) Tenaga Kesehatan yang masih aktif dan tercatat di Kemenkes RI.
- Sertifikat Kompetensi Radiografer yang dikeluarkan oleh PARI (Persatuan Ahli Radiografi Indonesia) atau badan kredensial terkait.
- Pengalaman minimal 2-3 tahun sebagai Radiografer di rumah sakit dengan volume pasien tinggi (prioritas untuk RS tipe A/B).
- Keahlian dalam pengoperasian CT Scan multislice, MRI, dan digital radiography (CR/DR).
- Pemahaman mendalam tentang undang-undang ketenagakerjaan, etika profesi, dan standar pelayanan radiologi nasional.
- Komunikator yang baik, mampu bekerja dalam tekanan, dan memiliki empati tinggi.
- Ketersediaan untuk bekerja dalam sistem shift, termasuk hari libur nasional, dan bersedia mengikuti program siaga (on-call).